Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan melakukan study banding dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surakarta guna melakukan pembahasan terkait beberapa hal, diantaranya:
- Perda PKP yang dibutuhkan untuk menunjang operasional kedinasan
- Perda – perda perumahan dan kawasan permukiman terkait dengan penanganan kawasan kumuh.
- Perda ataupun perwali terkait dengan operasional Rusunawa.
- Penyusunan ataupun pendataan jalan lingkungan dan drainase lingkungan.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bidang Perumahan, Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Kepala UPT Rusunawa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surakarta serta Pejabat Struktural dan Staff Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan.