Pada Hari Senin, 21 Desember 2020 bertempat di ruang rapat kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelompok Kerja (POKJA) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pasuruan, melaksanakan rapat penyepakatan pengurangan luasan kumuh tahun 2020 yang meliputi kegiatan pengurangan kumuh dengan sumber pendanaan APBN, BPM KOTAKU, APBD Provinsi, APBD Kota, CSR dan sumber dana lainnya.