Pemerintah Kota Pasuruan memberikan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 34 kelurahan se-wilayah Kota Pasuruan, melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman secara simbolis kepada 262 warga. Hal ini secara langsung diberikan oleh WaliKota Pasuruan Bapak Drs H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil WaliKota Pasuruan Bapak Adi Wibowo, S.T.P., M.Si di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, 11 Juli 2022. Dari 270 total anggaran, terserap sebanyak 262 warga Kota Pasuruan mendapatkan bantuan swadaya masing-masing sebesar 17.500.000 rupiah dengan rincian 12.250.000 rupiah untuk material bahan bangunan dan sisanya untuk jasa pengerjaan. Program RTLH merupakan bantuan yang bersifat stimulan untuk merangsang keswadayaan dan kegotongroyongan oleh masyarakat dan lembaga masyarakat yang ada, nantinya dengan bantuan ini warga juga dapat berkontribusi lebih sehingga rehabilitasi RTLH oleh Pemerintah Kota Pasuruan bisa maksimal. Hanya 8 dari 270 warga yang tidak lolos verifikasi, sehingga tahun ini lebih banyak warga mendapatkan kesempatan rehabilitasi rumah.
Gus Ipul berpesan agar dapat merehabilitasi terutama dimulai dari toilet. Sehingga nantinya tidak ada lagi warga yang buang air besar ke sungai. Program RTLH diharapkan dapat mewujudkan hunian masyarakat yang layak huni, serta mempersempit wilayah kumuh di Kota Pasuruan. Pelaksanaan subkegiatan perbaikan rumah tidak layak huni berlandaskan Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Keputusan Walikota Pasuruan No. 34 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial RTLH yang bersumber dana dari DAU. Ada beberapa kriteria yang harus dimiliki untuk mendapatkan bantuan RTLH secara administratif, diantaranya WNI, Penerima bantuan harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), belum memiliki rumah atau sudah punya rumah satu-satunya yang tidak bersengketa dan tidak layak dari segi Kesehatan, keselamatan, fisik (atap, lantai, dinding), serta belum dapat bantuan serupa selama sepuluh tahun dan lainnya. Acara yang digelar di Gedung Gradhika ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKA, Inspektur Kota Pasuruan, serta seluruh Camat dan Lurah di Kota Pasuruan.