Pada tahun 2021 Pemerintah Kota Pasuruan mendapat bantuan Pembangunan IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR. IPLT adalah instalasi pengelolahan air limbah yang didesain hanya menerima lumpur tinja melalui truk tinja. Lumpur tinja diambil dari unit pengola limbah tinja seperti tangka septik dan cubluk tunggal ataupun endapan lumpur dari underflow unit pengelohan air limbah lainnya. IPLT dirancang untuk mengolah lumpur tinja sehingga aman dan tidak membahayakan bagi Kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. IPLT Kota Pasuruan memiliki unit-unit pengolahan antara lain Solid Separation Chamber (SSC), Bak Kontrol, Anaerobic Buffled Reactor (ABR), Kolam Fakultatif, Kolam Maturasi, Wetland, serta Unit Klorinasi. Penyedotan lumpur tinja dilakukan dengan menggunakan armada tossa lumpur tinja. Sejauh ini sudah dilakukan penyedotan septictank Mulai Bulan April Tahun 2022 di lingkup instansi pemerintah seperti Rusun Tembokrejo, Rusun Petahunan, MCK Karangketug, MCK Tapaan, MCK Sekargadung, IPAL Bangilan, dan sebagaianya.
Dasar hukum terkait pengelolaan lumpur tinja masih dalam proses kajian untuk penyusunan Perwali. Harapan kedepannya, dengan adanya payung hukum tersebut pihak swasta tidak lagi membuang limbah lumpur tinja sembarangan ke sungai, serta mewujudkan upaya dari pihak pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi target ODF (Open Defecation Free), sehingga dengan target tercapainya ODF, lingkunganpun menjadi aman.