
Akses Sanitasi merupakan salah satu Hak -hak dasar manusia, namun hingga saat ini aksesnya masih belum memadai. Untuk itu Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan membuat Program Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dengan kegiatan Pembangunan Septictank Skala Individu Perkotaan untuk memenuhi kebutuhan Akses Sanitasi yang belum memadai, yaitu berupa pembangunan Septictank Individu Perkotaan, demi Terwujudnya Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Dengan demikian akan tercapai kualitas hidup dan kesehatan masyarakat yang lebih baik, serta bebas dari penyakit yang di akibatkan oleh pencemaran lingkungan. Pembangunan septictank skala individu perkotaan selama bulan Maret – Desember tahun 2020 ini berada di Kelurahan Sebani, dengan jumlah penerima bantuan sebesar 72 Sambungan Rumah (SR). Pembangunan Septictank skala Individu Perkotaan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Hingga akhir TA 2020 jumlah KK yang terpenuhi sistem air limbah memadai sebanyak 56.283 KK atau 88.04%