Selasa tanggal 14 Juni 2023 telah dilakukan kegiatan sosialisasi status tanah dibawah jalan dan saluran di kelurahan Kepel kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan. Sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya dari pemerintah Kota Pasuruan dalam mendata serta mengamankan barang milik daerah yang khususnya berupa jalan, saluran, dan penerangan jalan lingkungan di kelurahan Kepel yang dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh kepala Bidang Kawasan Permukiman, Lurah Kepel, Pewakilan ATR/BPN Kota Pasuruan dan Ketua RW,RT di kelurahan Kepel.
Pada kegiatan tersebut dijelaskan secara gamblang pentingnya pengamanan barang milik daerah dan rencana akan dilakukannnya pengukuran pensertipikatan tanah dibawah jalan dan saluran, sebagai Upaya pengamanan admnistrasi, pengamanan fisik dan pengamanan hukum atas barang milik daerah. Pada kegiatan tersebut juga terlihat peserta sosialisasi begitu antusias dengan acara tersebut, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dan semua undangan bersedia membantu kegiatan pengukuran dilapangan untuk mempermudah dan memperlancar Upaya pengamanan barang milik daerah yang dilakukan oleh pemerintah Kota Pasuruan.