Luas lokasi kawasan kumuh di Kota Pasuruan sesuai SK Walikota Pasuruan No. 188/349/423.011/2017 adalah 80,87 Hektar yang terdiri dari 11 Kelurahan, yaitu Kelurahan Gadingrejo, Tambaan, Ngemplakrejo, Panggungrejo, Trajeng, Mayangan, Mandaran, Bugul Lor, Kandangsapi, Bangilan, dan Kebonsari. Untuk capaian penanganan kumuh hingga tahun 2019 sebesar 52,88 Ha, 3 Kelurahan yang dinyatakan sudah tidak kumuh, yaitu Kelurahan Bangilan, Mayangan, dan Kandangsapi.
Salah satu sub kegiatan Perencanaan, Monev, dan Pengendalian yang didanai APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2020 ini terfokus di Kelurahan Ngemplakrejo RW 8 dengan item pekerjaan berupa peningkatan jalan paving dan drainase. Dengan adanya pekerjaan ini, Kelurahan Ngemplakrejo berhasil mengurangi kumuh sebesar 0,30 Hektar, dan membuat capaian penurunan luas kawasan permukiman kumuh hingga tahun 2020 bertambah menjadi 53.18 Ha dengan prosentase penanganan sebesar 65.79%